Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Ubah Fokus Dana Desa 2018 Fokus Kesempatan Kerja

Pemerintah mereformulasi penggunaan Dana Desa 2018 untuk meningkatkan kesempatan kerja khususnya bagi desa tertinggal maupun yang jumlah penduduk miskinnya masih tinggi.
Ilustrasi./JIBI
Ilustrasi./JIBI

Bisnis.com, BOGOR – Pemerintah mereformulasi penggunaan Dana Desa 2018 untuk meningkatkan kesempatan kerja khususnya bagi desa tertinggal maupun yang jumlah penduduk miskinnya masih tinggi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Presiden Joko Widodo meminta menteri terkait untuk memperhatikan desain penggunaan Dana Desa 2018. Selama ini, dana desa dipakai untuk pembangunan sarana dan prasarana, hingga organisasi desa.

"Pembangunan prasarana desa akan difokuskan untuk peningkatan kesempatan kerja di desa. Seluruh pekerjaan tidak boleh dikerjakan pihak ketiga, sehingga dapat meningkatkan daya beli masyarakat," kata Ani, sapaan akrabnya, usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Rabu (18/10/2017).

Presiden juga meminta kementerian terkait yang memiliki alokasi dana terkait infrastruktur dasar seperti Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, memfokuskan rencana kerja pada 2018 untuk memaksimalkan penyerapan tenaga kerja.

Ani menuturkan Presiden Jokowi meminta adanya penyederhanaan pertanggungjawaban agar tidak menimbulkan disinsentif bagi kementerian agar bisa menjalankan proyek secara swakelola. Pihaknya juga akan melihat petunjuk pelaksana dan teknis alokasi anggaran.

Kemudian, akan ada reformulasi alokasi anggaran dana desa untuk fokus pada desa tertinggal maupun desa dengan jumlah penduduk miskin yang tinggi.

Jika biasanya alokasi dasar berdasarkan populasi sebesar 20% akan diturunkan menjadi 10%, sedangkan bobot desa dengan jumlah penduduk miskin akan ditingkatkan menjadi lebih dari 30%. "Dengan demikian alokasi dana desa dengan jumlah alokasi penduduk miskin tinggi akan lebih tinggi," ujarnya.

Kendati demikian, perlu adanya penguatan dari sisi pendampingan, karena tingginya jumlah penduduk miskin akan memperlemah kapasitas desa.

Soal alokasi dana desa berdasarkan RAPBN 2018 yang hanya Rp60 triliun, atau sama dengan tahun ini, karena pemerintah menilai perlu ada evaluasi penggunaan dana desa dalam 3 tahun terakhir. Peningkatan alokasi dana jika tidak diimbangi dengan perbaikan sistem dan fokus tujuan justru akan berisiko negatif.

"Kita melihat kemampuan untuk mengurangi penduduk miskin dan desa tertinggal belum maksimal selama 3 tahun ini," tutur Ani.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : JIBI

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper