Bisnis.com, DENPASAR – Badan Pendapatan Daerah Bali menyiapkan pelaksanaan samsat elektronik yang rencananya akan diluncurkan pada 23 Oktober di Jakarta.
Salah satu persiapan tersebut dengan membahas kesiapan pelaksanaan dengan Dirlantas Polda Bali Kombes Pol Anak Agung Made Sudana didampingi Kasubdit Regident, Kasi STNK dan Kasi BPKB Direktorat Lantas Polda Bali.
Layanan e-Samsat merupakan kerja sama antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan pemerintah kabupaten atau kota di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bali Made Santha mengatakan layanan pembayaran online ini disebut e-Samsat dengan transaksi elektronik. Pemilik kendaraan bermotor di Pulau Jawa dan Bali bisa membayar pajak secara online.
“Mereka tak lagi harus repot hadir di kantor sistem administrasi manunggal satu atap [samsat]," tuturnya melalui siaran pers, Rabu (11/10/2017).
Kombes Pol Anak Agung Made Sudana menilai hadirnya layanan e-Samsat ini dapat mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan tahunan, melalui transaksi on-line. Dia mengatakan layanan Samsat konvensional rawan pungutan liar (pungli).
“Dengan e-Samsat, selain cepat dan mudah juga dapat memangkas praktek korupsi,” ungkapnya.
Dirlantas Polda Bali menyampaikan bahwa agar dalam pelaksanaan e-Samsat betul-betul dipersiapkan supaya tidak ada permasalahan. Menurutnya, tidak perlu lagi berorientasi dengan prosedur yang masih berbelit-belit, semuanya harus dipermudah tapi jangan lupa dengan fungsi registrasi dan identifikasi sendiri.
"Semuanya harus dipersiapkan termasuk dengan data base Samsat itu sendiri," paparnya.