Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendiknas tak pegang dana BOS mulai 2011

JAKARTA: Pemerintah akan memangkas mekanisme penyaluran dana pendidikan bantuan operasional sekolah atau BOS mulai 2011 untuk mempercepat penyerapan di sektor ini.

JAKARTA: Pemerintah akan memangkas mekanisme penyaluran dana pendidikan bantuan operasional sekolah atau BOS mulai 2011 untuk mempercepat penyerapan di sektor ini.

Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh mengatakan dana BOS akan langsung ditempatkan di rekening APBD masing-masing sekolah dari Kementerian Keuangan, tidak lagi ditempatkan melalui rekening di Kementerian Pendidikan Nasional.

"Distribusi dana BOS tahun depan akan mengalami penyederhanaan dibandingkan 2005-2010, tujuannya agar lebih cepat diserap," katanya seusai mengikuti rapat penyaluran BOS, yang dipimpin oleh Wakil Presiden Boediono dan diikuti a.l. oleh Menko Kesra Agung Laksono dan Ketua Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto, hari ini.Mendiknas mengatakan mulai 2011 aliran dana BOS tidak lagi melalui Kementerian Pendidikan Nasional tapi jalurnya adalah dari Kementerian Keuangan disalurkan langsung ke pemerintah kabupaten/kota dan selanjutnya ke sekolah.Jadi intinya mulai tahun depan Kementerian Diknas tidak lagi memegang dana BOS," kata Nuh.Nuh mengatakan penyederhanaan tersebut sebagai upaya pemerintah untuk mempercepat penerimaan dana BOS di sekolah agar bisa segera digunakan bagi kepentingan anak-anak sekolah.Selain itu, lanjutnya, penyederhanaan distribusi ini juga untuk mengurangi adanya keterlambatan penerimaan dana bos di pemerintah kabupaten/kota dan sekolah.Pemerintah juga telah membentuk tim monitoring evaluasi yang beranggotakan Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan Nasional, pemerintah kabupaten dan kota untuk mengawasi penyaluran dana BOS tersebut.Tim evaluasi ini akan melakukan evaluasi terhadap distribusi dana BOS sekali dalam 3 bulan, dengan inti evaluasi apakah dana yang dikirim tepat waktu, jumlah yang ditransfer sesuai dengan ketentuan, serta pengawasan dana oleh sekolah.Tahun depan dana BOS yang dialokasikan sebesar Rp16,8 triliun, atau naik 12% dibandingkan dengan tahun ini yang Rp15 triliun.(er)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper