Realisasi Penerimaan Pajak di Bali baru Tercapai 81 Persen

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali baru membukukan penerimaan pajak senilai Rp8,5 triliun atau 81,08% dari target Rp10,5 triliun.
Ilustrasi pajak/Istimewa
Ilustrasi pajak/Istimewa

Bisnis.com, DENPASAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali baru membukukan penerimaan pajak senilai Rp8,5 triliun atau 81,08% dari target Rp10,5 triliun.

Meski sudah menjelang akhir tahun, DJP Bali optimis penerimaan pajak pada akhir 2018 dapat terealisasi 100,43% atau senilai Rp10,5 trilliun. Adapun realisasi senikai Rp 8,5 Trilliun, tumbuh sebesar 16,03% dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun lalu.

Kepala Kanwil DJP Bali Goro Ekanto mengimbau kepada seluruh wajib pajak di Bali untuk memastikan kembali kewajiban perpajakannya telah dilaksanakan dengan baik dan benar. Selain itu. Pihaknya juga mengingatkan kepada seluruh pegawai di lingkungan Kanwil DJP Bali, senantiasa bekerja keras.

"Makukan upaya atau langkah konkret dalam rangka pengamanan penerimaan pajak tahun 2018, dan memberikan pelayanan secara profesional serta melakukan pengawasan kepatuhan kepada WP secara optimal agar penerimaan pajak tahun 2018 dapat tercapai," jelasnya dalam siaran persnya Minggu (9/12/2018).

Menurut Goro, ada lima sektor dominan yang memberikan kontribusi kepada penerimaan pajak Kanwil DJP Bali, yaitu, sektor perdagangan besar dan eceran, jasa keuangan dan asuransi, penyedian akomodasi, administrasi pemerintah dan konstruksi. Pada saat ini, Kanwil DJP Bali berada di peringkat 8 dari 34 Kanwil Pajak se-Indonesia dalam hal penerimaan pajak hingga awal bulan Desember ini.

Goro mengungkapkan dari sisi kepatuhan, jumlah WP yang membayar pajak mencapai 90%, dari jumlah WP Terdaftar Wajib SPT yakni 332.051 WP. Rinciannya, sebanyak 27.671 telah melaporkan SPT tahunan, sebanyak 19.402 WP atau sebesar 70%. WP Orang Pribadi (OP) karyawan dari total  239.758 WP telah lapor SPT 230.773 WP atau sebesar 96% dan WP OP Non Karyawan dari 64.622 WP telah lapor SPT sebanyak 47.037 WP atau sebesar 73%. 

Sepanjang tahun 2018, Kanwil DJP Bali telah meningkatkan kegiatan sinergitas dengan pihak eksternal yaitu Instansi, Lembaga, Asosiasi dan Pihak lain (ILAP) yang berada di Bali.

Kegiatan kerja sama yang telah dilakukan antara lain bekerja sama dengan seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Bali dalam hal penghimpunan data dan informasi perpajakan, bekerja sama dengan Perguruan atau Pendidikan Tinggi (PT) di Bali dalam hal pelaksanaan inklusi kesadaran pajak, serta pelaksanaan Business Development Services (BDS) yang bekerja sama dengan Rumah Kreatif BUMN (RKB) di Bali, dan pelaksanaan kegiatan Joint Program dengan Direktorat Bea dan Cukai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Feri Kristianto
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper