Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bali Siapkan Pola Dasar Pemajuan Kebudayaan

Pemprov Bali menyiapkan pola dasar pemajuan kebudayaan yang disesuaikan dengan visi dan misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Penari cilik dari Sanggar Paripurna Bali menggunakan pakaian adat Kayonan/Antara
Penari cilik dari Sanggar Paripurna Bali menggunakan pakaian adat Kayonan/Antara

Bisnis.com, DENPASAR—Pemprov Bali menyiapkan pola dasar pemajuan kebudayaan yang disesuaikan dengan visi dan misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Kepala Dinas kebudayaan Bali Dewa Putu Beratha mengatakan pembahasan pemajuan kebudayaan tersebut akan dilakukan melalui Kongres Kebudayaan Bali III yang akan digelar 3-4 Desember 2018 mendatang.

Kongres kali ini bertajuk "Nangun Jiwa Pramana Budaya Bali, Pengarusutamaan Pemajuan Kebudayaan Bali untuk Pencerdasan dan Kesejahteraan Krama Bali secara Sekala Niskala".

“Kongres ini menghadirkan budayawan, seniman, dan tokoh masyarakat Bali yang diharapkan menghasilkan pola dasar pemajuan kebudayaan sesuai visi misi gubernur dan wakil gubernur saat ini, Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” katanya, Selasa (27/11/2018).

Menurut Beratha kongres kebudayaan ini akan menghadirkan narasumber kunci yakni Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid, Rektor ISI Denpasar Prof I Gede Arya Sugiartha, dan peneliti warisan budaya I Wayan Kastawan.

Kata dia dalam kongres dirangkai pula dengan penyampaian usulan mengenai unsur kelembagaan kebudayaan dan deklarasi Bahasa Bali.

Pelaksanaan kongres ini juga merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang mengatur penyusunan rencana induk kebudayaan dimulai dari kabupaten/kota dengan membuat pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah.

“Dari hasil usulan kabupaten/kota itulah yang akan dikompilasi menjadi pokok-pokok pikiran provinsi," ujarnya.

Pokok pikiran kebudayaan di tingkat provinsi itu akan diusulkan ke pusat menjadi strategi kebudayaan dan menjadi rencana induk kebudayaan nasional melalui Kongres Kebudayaan Nasional di Jakarta yang bakal digelar 5-9 Desember mendatang.

Ia menyebut rencana induk kebudayaan tersebut akan tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk lima tahun ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper