Gubernur NTB Minta Pencairan Dana Rekonstruksi Gempa Paling Lambat Hari Ini

Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah menginstruksikan agar dana rekonstruksi rumah korban gempa di semua kabupaten/kota terdampak di provinsi tersebut dapat dicairkan paling lambat hari ini.
Pengungsi beraktivitas dalam tenda darurat yang dibangun di kebun mereka di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Senin (6/8/2018)./ANTARA-Zabur Karuru
Pengungsi beraktivitas dalam tenda darurat yang dibangun di kebun mereka di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Senin (6/8/2018)./ANTARA-Zabur Karuru

Bisnis.com, MATARAM -- Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah menginstruksikan agar dana rekonstruksi rumah korban gempa di semua kabupaten/kota terdampak di provinsi tersebut dapat dicairkan paling lambat hari ini. 
 
Instruksi ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyakat. Pasalnya, sampai saat ini dirinya masih memperoleh laporan terkait masyarakat yang belum menerima pencairan dana. 
 
"Jangan sampai pemerintah dikira berbohong karena sampai saat ini dana belum juga dicairkan. Untuk itulah presiden telah menyederhanakan proses pencairan menjadi hanya satu halaman , hanya perlu ditandatangani oleh ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," ujar Zul dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Rabu (17/8/2018). 
 
Sekitar 7.000 rekening masyarakat yang ada di BRI ditargetkan sudah bisa dicairkan pada hari ini. Target ini dipasang Zul sebelum kedatangan Presiden Joko Widodo untuk meninjau kondisi di Lombok pascagempa, Kamis (18/10).

Salah satu agenda kunjungan presiden tersebut disebutkan untuk memastikan dana rehabilitasi dan rekonstruksi di semua kabupaten/kota terdampak gempa di NTB telah dicairkan kepada masyarakat.
 
"Saya harap Pokmas dan PPK bisa tanda tangan besok dan Kamis (18/10) sudah cair, sehingga masyarakat tidak ada kecurigaan terkait permasalahan bantuan gempa", tegasnya.
 
Zul juga mengarahkan agar Bupati dan Walikota terdampak untuk terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait, seperti TNI, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan pihak lainya agar dapat membantu proses percepatan pencairan. 
 
"Namun, harus tetap memperhatikan kaidah teknis dan administrasi yang tertib, untuk akuntabilitas pelaporan pelaksanaan dana rehabilitasi dan rekonstruksi gempa di Lombok dan Sumbawa," tuturnya. 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper