Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Viral Wisman Menduduki Pelinggih, Bali akan Buat Aturan Kunjungan Wisata ke Pura

Kepala Dinas Pariwisata Bali Anak Agung Gede Yuniartha Putra mendorong adanya aturan kunjungan wisata ke tempat suci untuk turis lantaran adanya beberapa kasus wisatawan asing (wisman) yang menaiki hingga menduduki pelinggih pura.
Umat Hindu menggelar upacara di Pura Besakih yaitu Pura yang berada di kaki Gunung Agung, Karangasem, Bali, Selasa (19/9)./ANTARA-Nyoman Budhiana
Umat Hindu menggelar upacara di Pura Besakih yaitu Pura yang berada di kaki Gunung Agung, Karangasem, Bali, Selasa (19/9)./ANTARA-Nyoman Budhiana

Bisnis.com, DENPASAR - Kepala Dinas Pariwisata Bali Anak Agung Gede Yuniartha Putra mendorong adanya aturan kunjungan wisata ke tempat suci untuk turis lantaran adanya beberapa kasus wisatawan asing (wisman) yang menaiki hingga menduduki pelinggih pura.

Kata dia, sebenarnya Bali telah memiliki aturan yang mengatur kunjungan ke destinasi spiritual yakni Perda Nomor 2 tahun 2012 tentang pariwisata budaya. Namun, dalam perda tersebut belum ada aturan rinci mengenai wilayah pura mana saja yang dapat dikunjungi wisatawan dan aturan-aturan lain selama berkunjung. 

Menurutnya, wisatawan yang berkunjung ke pura harusnya hanya memasuki wilayah halaman saja tidak sampai menuju area utama atau tempat persembahyangan. Selain itu, di setiap pura juga harus diberikan rambu-rambu mengenai yang hal bisa dan tidak bisa dilakukan. Sehingga, kejadian wisatawan menduduki pelinggih pura tidak akan terulang.

Adapun menurut pengamatannya, selama 2018, ada dua kejadian wisatawan menduduki pelinggih pura. Pertama, yakni kejadian seorang wisatawan asal Perancis yang menduduki Padmasana Pura Gelap, Besakih yang videonya tersebar pada April 2018 lalu. Kedua, kejadian wisatawan asing menduduki pelinggih Pura Batukaru yang fotonya tersebar September lalu. 

"Ini baru wacana [aturan kunjungan wisatawan ke Pura] tapi kami sudah memberikan masukan, sekarang kan sedang merevisi Perda No 2 tahun 2012 tentang pariwisata budaya dan bisa diselipkan di situ," katanya kepada Bisnis, Senin (1/10/2018).

Dia sendiri meyakini, banyak wisatawan yang belum tahu mengenai aturan selama di Pura. Hal itu juga lantaran minimnya rambu-rambu di sana. Selain itu, adanya pramuwisata yang memandu wisatawan juga dinilai tidak bekerja maksimal. Dia berpendapat, banyak pramuwisata yang tidak pernah menanyakan kondisi wisatawan sedang haid atau tidak. Padahal dalam aturannya, kondisi haid akan mengotori kesucian pura.

"Kejadian dua wisatawan naik di pelinggih pura tersebut karena tidak ada penjaga di sampingnya, apalagi pelinggih tersebut ada tangganya, secara logika orang melihat tangga berarti boleh naik, padahal tidak boleh, sayangnya tidak ada rambu-rambu larangan di dalamnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper