Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pascakebakaran, Revitalisasi Pelabuhan Benoa Ditarget Rampung Tahun Ini

Revitalisasi Pelabuhan Benoa untuk memperdalam kolam labuh kapal di dermaga barat ditarget rampung tahun ini oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Bali.
Ilustrasi: Menteri KKP Susi Pudjiastuti (baju putih) didampingi Koordinator Satgas Illegal Fishing Mas Achmad Santosa, dan Dirpolair Baharkam Polri Brigjen M Chairul (tidak terlihat) saat melihat aktivitas docking di Pelabuhan Benoa./Bisnis-Feri Kristianto
Ilustrasi: Menteri KKP Susi Pudjiastuti (baju putih) didampingi Koordinator Satgas Illegal Fishing Mas Achmad Santosa, dan Dirpolair Baharkam Polri Brigjen M Chairul (tidak terlihat) saat melihat aktivitas docking di Pelabuhan Benoa./Bisnis-Feri Kristianto

Bisnis.com, DENPASAR – Revitalisasi Pelabuhan Benoa untuk memperdalam kolam labuh kapal di dermaga barat ditarget rampung tahun ini oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Bali.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bali Made Gunaja mengatakan saat ini kedalaman kolam labuh dermaga kapal ikan Pelabuhan Benoa paling hanya mencapai 4 meter. Ketika air surut, hal itu akan menyulitkan kapal untuk bergerak.

Ditargetkan kedalaman kolam labuh setelah revitalisasi akan menjadi 8 meter. Kedalaman ini dinilai layak untuk menjadi tempat parkir kapal-kapal ikan di Pelabuhan Benoa.

“Dermaga harus direhabilitasi dan dperbaiki kolam labuhnya supaya bagus sehingga penataan parkir kapal akan bagus sehingga tidak ada posisi kapal yang melintang seperti waktu kebakaran [Senin (9/7/2018)], kejadian kemarin membuat kapal susah keluar menghindari api,” katanya, Jumat (20/7/2018).

Menurutnya, masalah kapal nonaktf juga harus segera diatasi. Diusulkan, kapal nonaktif yang merupakan eks-asing dijual dan dikembalikan ke daerah asal. Jika ternyata hingga saat ini pemilik kapal belum menemukan harga yang cocok, kapal diminta untuk ditutuh atau scrapping. .

Menurut Made Gunaja, banyakya kapal eks-asing terparkir di dermaga Pelabuhan Benoa lantaran proses penjualan yang belum tercapai. Pemilik kapal belum mau menjual karena belum ada harga yang dinilai sesuai. Padahal, jika hal ini terus terjadi maka dermaga Pelabuhan Benoa akan semakin padat.

“Tapi sekarang ini sudah ada beberapa kapal yang diberangkatkan oleh pemiliknya ke daerah asal,” katanya.

Dalam rilisnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan akan dilakukan langkah tegas terhadap penghapusan tanda kebangsaan kapal sesuai Pasal 15 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pendaftaran dan Penandaan Kapal Perikanan.

Hal ini dilakukan karena kapal-kapal tersebut tidak beroperasi selama 2 tahun berturut-turut tanpa adanya laporan dari pemilik kapal atau penanggung jawab perusahaan.

Adapun 3 opsi yang akan diberikan kepada pemilik kapal untuk melakukan penghapusan tanda kebangsaan kapal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku antara lain melalui penjualan ke luar negeri, penutuhan (scrapping), dan alih fungsi menjadi kapal nonperikanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper