Pajak 600.000 Unit Kendaraan di Bali Tertunggak, 50% Ditargetkan Bayar

Badan Pendapatan Daerah Bali memperkirakan masih ada sebanyak 600.000 unit kendaraan bermotor yang menunggak pajak daerah dalam periode lima tahun terakhir.
Ilustrasi pajak kendaraan./Beritajakarta.com
Ilustrasi pajak kendaraan./Beritajakarta.com

Bisnis.com, DENPASAR — Badan Pendapatan Daerah Bali memperkirakan masih ada sebanyak 600.000 unit kendaraan bermotor yang menunggak pajak daerah dalam periode lima tahun terakhir.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bali I Made Santha mengatakan dari total jumlah kendaran yang menunggak tersebut, 82% atau sekitar 500.000 unit merupakan roda dua, sisanya roda empat. Untuk mengatasi persoalan ini pihaknya sedang merancang strategi, salah satunya rencana melakukan pemutihan.

“Tahun lalu program pemutihan denda itu kan berhasil, bisa saja tahun ini kami lakukan lagi agar pemilik kendaraan-kendaraan yang menunggak itu mau membayar,” jelasnya, Rabu (17/72/018).

Data jumlah kendaraan di Bali pada saat ini diperkirakan sebanyak 3,9 juta unit. Namun, yang dapat dikategorikan sebagai objek pajak hanya 3,1 juta unit. Sisanya diperkirakan sudah rusak berat, hilang hingga dimungkinkan pindah ke luar daerah.

Adapun dari jumlah yang berpotensi ditagih pajaknya, hanya 2,4 juta unit sudah melakukan kewajibannya membayar pajak sehingga masih ada sisa sekitar 600.000 belum memenuhi kewajiban.

Menurutnya, pilihan kini sedang dirancang oleh Bapenda Bali karena tidak mudah mendesak masyarakat membayar pajak.

Santha menuturkan pemilik kendaraan yang belum memenuhi kewajiban itu diduga menetap di lokasi yang jaraknya jauh dengan tempat untuk membayar pajak kendaraan mereka. Kondisi seperti itu yang kemudian menyebabkan warga enggan membayar kewajibannya.

Kedepannya, Bapenda akan melakukan jemput bola agar wajib pajak lebih mudah melakukan pembayaran. Saat ini sudah ada beberapa kemudahan ditempuh seperti samsat daring maupun menggunakan samsat mobile yang menyebar ke daerah-daerah di Bali.

Cara lainnya dengan jemput bola langsung ke rumah wajib pajak untuk memberikan surat teguran sekaligus membantu warga membayar pajak. Model seperti ini dinilai paling realistis karena petugas juga akan memberikan kesempatan bagi warga untuk berkomitmen membayar kewajibannya.

Dia optimistis sekitar 300.000 unit kendaraan yang menunggak pajak pada tahun ini akan dilunasi oleh pemiliknya. Santha menjelaskan sebanyak 100.000 unit diperkirakan akan dilunasi oleh pemiliknya dengan cara pembayaran reguler, sedangkan sebanyak 200.000 unit bakal mengikuti program pemutihan.

"Jadi 50% itu sudah terselesaikan, sisanya akan tahun depan kami kejar," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Feri Kristianto
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper