Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hitung Cepat KPU: Koster-Ace Menang di Bali

Pasangan cagub-cawagub Bali nomor urut 1 Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati mencatatkan perolehan suara lebih banyak dari pesaingnya, berdasarkan hasil hitung cepat KPU berdasar pengumpulan data C1 di TPS.
Paslon Cagub dan Cawagub Bali Koster dan Cok Ace saat menerima penetapan KPUD Bali, Senin (12/2/2018)./JIBI-Feri Kristianto
Paslon Cagub dan Cawagub Bali Koster dan Cok Ace saat menerima penetapan KPUD Bali, Senin (12/2/2018)./JIBI-Feri Kristianto

Bisnis.com, DENPASAR - Hasil hitung cepat yang dilakukan KPU Bali menguatkan kemenangan Koster-Ace setelah sejumlah lembaga survei mencatat hal yang sama.

Pasangan cagub-cawagub Bali nomor urut 1 Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati mencatatkan perolehan suara lebih banyak dari pesaingnya, berdasarkan hasil hitung cepat KPU berdasar pengumpulan data C1 di TPS.

"Kami bersyukur, Provinsi Bali tercepat menyelesaikan input C1 ke dalam aplikasi Situng KPU RI. Jadi, data C1 sudah 100% untuk wilayah Bali," kata Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, di Denpasar, Kamis (28/6/2018).

Berdasarkan hasil hitung cepat Pilkada Provinsi Bali yang termuat di laman: https://infopemilu.kpu.go.id , pasangan Koster-Ace memperoleh 1.211.556 suara (57,62%) dan pasangan nomor urut 2 Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) meraih 891.178 suara (42,38%).

Sedangkan jumlah suara sah sebanyak 2.100.902 (98%) dan suara tidak sah 43.984 (2%), sehingga total terdapat 2.143.795 suara.

Meskipun hasil penghitungan yang termuat bersumber dari data resmi KPU, Raka Sandi menegaskan bahwa itu hasil sementara, karena masih bisa terjadi koreksi.

"Koreksi misalnya karena salah tulis maupun salah jumlah dalam penulisan C1 di TPS," ujarnya.

Tetapi dari pengalaman pelaksanaan pemilu dan pilkada sebelumnya, Raka Sandi meyakini seandainya terjadi koreksi tidak akan signifikan karena itu hasil input data riil C1 di seluruh TPS yang ada di Pulau Dewata, yakni dari 6.296 TPS.

"Hasil resmi Pilgub Bali akan diketahui sesuai tahapan yakni antara 7 - 9 Juli mendatang. Saat itulah rekapitulasi resmi yang dihadiri para pihak, yang memang akan menentukan perolehan suara secara resmi masing-masing pasangan calon," ucap Raka Sandi.

Dia bersyukur karena jajaran KPU sudah memiliki peralatan lengkap dan didukung akses internet yang cukup baik, sehingga memperlancar proses input C1 dan bisa diselesaikan lebih cepat dibandingkan daerah lain yang juga menggelar pilkada.

"Kami yakin tidak ada pihak yang bisa melakukan manipulasi suara karena data sudah dipublikasikan melalui web sehingga semua bisa mengakses," ucapnya.

Di sisi lain, Raka Sandi mengimbau pasangan calon maupun tim sukses untuk dapat menjaga suasana tetap kondusif dan tidak mengungkapkan rasa syukur secara berlebihan, sembari menunggu hasil resmi rekapitulasi KPU di tingkat provinsi.

Sesuai jadwal tahapan pilkada serentak yang diatur dalam PKPU, rekapitulasi di tingkat PPK dari 28 Juni - 3 Juli, di tingkat KPU kabupaten/kota dari 4 - 6 Juli, serta di tingkat provinsi dari 7 - 9 Juli 2018.

Sebelumnya, berdasarkan hasil hitung cepat Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), pasangan Koster-Ace juga dinyatakan menang dengan perolehan 58,25% persen suara dan pasangan Mantra-Kerta mendapatkan 41,75% suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler