Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rasio NPL BPR di Bali Capai 7,81%, OJK Awasi Intensif 7 Bank

7 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Bali sedang dalam pengawasan intensif OJK karena memiliki rasio Non Performing Loan (NPL) tinggi dengan rata-rata keseluruhan mencapai 7,81% pada perhitungan Maret 2018.

Bisnis.com, DENPASAR – 7 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Bali sedang dalam pengawasan intensif OJK karena memiliki rasio Non Performing Loan (NPL) tinggi dengan rata-rata keseluruhan mencapai 7,81% pada perhitungan Maret 2018.

Rasio NPL BPR di Bali memang terus mengalami peningkatan. Adapun jika dibandingkan Maret 2017, rasio NPL BPR di Bali mencapai 6,71%.

Rasio ini semakin tinggi pada Desember 2017 yakni sebesar 6,77%. Sehingga dapat dikatakan dibanding periode sama tahun lalu, pada Maret 2018 telah terjadi peningkatan rasio NPL pada BPR di Bali sebesar 1,01%.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali Nusra Hizbullah mengatakan penyaluran kredit yang bermasalah telah menyebabkan rasio NPL yang tinggi untuk seluruh BPR di Bali. Dari 136 BPR yang ada, ada 7 yang sedang diawasi secara intensif oleh OJK.

Diharapkan, dengan pengawasan yang intensif ini, penyaluran kredit bisa normal dan menurunkan rasio NPL.

Kata dia, walaupun rasio NPL di BPR di Bali terus mengalami peningkatan namun tetap akan membuat bank itu hidup lantaran suku bunga yang tinggi.

“Pengawasan intensif ibaratnya kondisi lampu kuning,” katanya, Senin (21/5/2018) malam.

Menurutnya, rasio NPL ini juga masih aman lantaran masih berada dibawah threshold (ambang) OJK untuk BPR yang sebesar 10%. Walaupun, dia tidak menampik dengan rasio NPL sebesar 7,81% tetap tergolong cukup tinggi.

Sementara, peningkatan rasio NPL ini menurutnya dipengaruhi oleh faktor eksternal dan internal. Faktor eksternal itu seperti erupsi Gunung Agung. Sementara, faktor internalnya seperti sumber daya manusia yang kurang berkompeten di dalam BPR itu sendiri.

“Misalnya karena direksinya tidak lengkap, kan minimal 2 orang, kemudian bisa juga karena pegawai lapangan yang sedikit sehingga menghambat operasional seperi penagihan,” katanya, Senin (22/5/2018) malam.

Di Bali sendiri, ada sebanyak 136 BPR, termasuk 1 BPR Syariah. Berdasarkan kepemilikan, dari 136 BPR di Bali, 3 BPR merupakan BPR milik pemerintah daerah yang berbadan hukum Perusahaan Daerah (PD), sedangkan 133 BPR lainnya merupakan BPR milik swasta yang berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT).

Walaupun rasio NPL terus tinggi, namun nilai aset BPR di Bali juga bertumbuh. Dibanding periode sama tahun lalu, pada Maret 2018 terjadi peningkatan aset sebesar 10,82% menjadi Rp14,358 miliar. Sementara, Dana Pihak Ketiga (DPK) BPR di Bali tumbuh 15,12% menjadi Rp9,750 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper