Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rasio NPL BPR Bali Capai 7,81%, OJK Awasi 7 Bank

Tujuh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Bali sedang dalam pengawasan intensif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena memiliki rasio Non Performing Loan (NPL) tinggi, dengan rata-rata 7,81% per Maret 2018.
Kasir Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menghitung uang rupiah. /Bisnis.com
Kasir Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menghitung uang rupiah. /Bisnis.com

Bisnis.com, DENPASAR – Tujuh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Bali sedang dalam pengawasan intensif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena memiliki rasio Non Performing Loan (NPL) tinggi, dengan rata-rata 7,81% per Maret 2018.

Rasio NPL BPR di Bali memang terus mengalami peningkatan. Pada Maret 2017, rasio NPL BPR di Bali mencapai 6,71% dan meningkat menjadi 6,77% pada Desember 2017.

Ketua OJK Regional 8 Bali Nusra Hizbullah mengatakan penyaluran kredit yang bermasalah telah menyebabkan rasio NPL yang tinggi untuk seluruh BPR di Bali. Dari 136 BPR yang ada, ada 7 yang sedang diawasi secara intensif oleh OJK.

Diharapkan, dengan pengawasan yang intensif, penyaluran kredit bisa normal dan menurunkan rasio NPL. Di sisi lain, meski rasio NPL di BPR di Bali terus mengalami peningkatan, dia menilai kondisi ini tetap akan membuat bank hidup lantaran suku bunga yang tinggi.

“Pengawasan intensif ibaratnya kondisi lampu kuning,” tuur Nusra, Senin (21/5/2018) malam.

Menurutnya, rasio NPL ini juga masih aman karena masih berada di bawah threshold (ambang batas) OJK untuk BPR yang sebesar 10%. Tetapi, rasio 7,81% tetap tergolong cukup tinggi.

Peningkatan rasio NPL tersebut dinilai dipengaruhi oleh faktor eksternal dan internal. Yang dimaksud faktor eksternal adalah erupsi Gunung Agung, sedangkan faktor internalnya seperti Sumber Daya Manusia (SDM) yang kurang kompeten di dalam BPR masing-masing.

“Misalnya, karena direksinya tidak lengkap, kan minimal 2 orang. Kemudian, bisa juga karena pegawai lapangan yang sedikit sehingga menghambat operasional seperti penagihan,” papar Nusra.

Dari 136 BPR di Bali, hanya 1 yang merupakan BPR Syariah (BPRS). Berdasarkan kepemilikan, 3 BPR merupakan milik pemerintah daerah yang berbadan hukum Perusahaan Daerah (PD), sedangkan 133 BPR lainnya milik swasta yang berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT).

Walaupun rasio NPL terus tinggi, tapi nilai aset BPR di Bali juga bertumbuh. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, pada Maret 2018 terjadi peningkatan aset sebesar 10,82% menjadi Rp14,35 miliar. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) BPR di Bali tumbuh 15,12% menjadi Rp9,75 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper