Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ular dan Elang Dilepas di Hutan Pura Luhur Pucak Petali & Pura Luhur Besi Kalung

Satwa langka yang dilepas tersebut antara lain seekor ular pyton dengan berat sekitar delapan kilogram, satu ekor ular wolf snake, seekor ekor ular white. seekor burung elang dan seekor burung trenggiling dan tujuh ekor landak.

Bisnis.com, TABANAN—Tim Penyelamat Satwa di Kawasan Hutan Lindung Pura Luhur Besi Kalung Desa Babahan dan Areal Hutan di Pura Luhur Pucak Petali, Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Bali melepas belasan ekor satwa langka dilindungi pemerintah.

"Upaya tersebut sebagai langkah untuk mengembangkan dan melestarikan satwa langka yang populasinya semakin punah," kata Ketua Yayasan dan Penyantun Taman Nasional Bali, Gede Bayu Wirayudha di Tabanan, Minggu (20/5/2018).

Ia mengatakan, pelepasan satwa langka ke alam bebas tersebut juga dilakukan bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali, kepolisian setempat dan para relawan.

Satwa langka yang dilepas tersebut antara lain seekor ular pyton dengan berat sekitar delapan kilogram, satu ekor ular wolf snake, seekor ekor ular white. seekor burung elang dan seekor burung trenggiling dan tujuh ekor landak.

Kepala BKSDA Provinsi Bali Dadang Wardana yang ikut dalam acara pelepasan satwa langka yang dilakukan Sabtu (19/5) menjelaskan, pelepasan satwa tersebut sebagai upaya menyelamatkan, melestarikan dan mengembangkan biak satwa langka agar terhindar dari kepunahan, sekaligus melestarikan lingkungan.

Aneka jenis satwa langka tersebut merupakan hasil sitaan BKSDA Bali yang kemudian diserahkan kepada tim penyelamatan satwa untuk merehabilitasi dan merawatnya yang selanjutnya di lepas ke alam bebas.

"Kami sengaja memilih dan melepas satwa langka di areal Pura Besi Kalung dan Pura Pucak Petali karena masyarakat setempat telah memiliki kesepakatan dalam pelindungan satwa langka," ujar Dadang Wardana.

Ia menjelaskan, kawasan suci cukup luas, rimbun yang ditumbuhi berbagai jenis pepohonan itu diharapkan belasan satwa langka tersebut dapat berkembang biak, karena masyarakat setempat memiliki aturan dalam perlindungan satwa langka.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper