Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus PHK Dominasi Aduan ke Disnaker dan ESDM Bali

Kasus pemutusan hubungan kerja atau PHK mendominasi aduan ke Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Bali sepanjang 2017.
Massa menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2018 di Jakarta, Selasa (1/5/2018)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Massa menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2018 di Jakarta, Selasa (1/5/2018)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

 

Bisnis.com, DENPASAR — Kasus pemutusan hubungan kerja atau PHK mendominasi aduan ke Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Bali sepanjang 2017.

 

Disnaker dan ESDM Bali mencatat pada 2017, total ada 50 aduan masuk dan lebih dari separuhnya merupakan laporan terkait PHK. Adapun aduan terbanyak kedua menyangkut pendirian serikat pekerja dan tenaga kerja asing (TKA).

 

Kadisnaker dan ESDM Bali Luh Made Wiratni menyatakan seluruh pengaduan tersebut sudah semuanya dapat diselesaikan.

 

“Semuanya sudah berhasil kami carikan solusi dan selesai semua pengaduannya,” katanya di sela-sela peringatan hari buruh, Selasa (1/5/2018).

 

Menurutnya, dari total aduan tersebut meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak 40 aduan. Dia mengaku bersyukur dengan meningkatnya aduan karena mengindikasikan adanya kesadaran dari tenaga kerja. Kondisi tersebut harus membuktikan adanya peningkatan kesadaran dari tenaga kerja.

 

Lebih lanjut dijelaskan bahwa terkait serikat pekerja, pihak disnaker dan perusahaan sudah beberapa kali melakukan negoisasi. Wiratni menegaskan bahwa tidak semua perusahaan alergi dengan serikat.

 

Penegasan itu disampaikan karena saat ini masih ada pendaftaran serikat. Menurutnya, secara ideal perusahaan di daerah ini juga hampir sebagian besar menjalankan kewajiban mereka memenuhi permintaan tenaga kerja.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Feri Kristianto

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper