Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asita Bali Bertemu Konjen Tiongkok Bahas Praktik Ilegal Pemandu Wisata

Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) akan segera bertemu dengan Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok (Konjen RRT) di Bali untuk membahas praktik ilegal pemandu wisata berbahasa mandarin terhadap wisatawan asal negara ini.
Wisatawan berfoto dengan latar pemandangan Water Blow Huts, di Nusa Lembongan, Bali, Rabu (21/3/2018)./JIBI-Rachman
Wisatawan berfoto dengan latar pemandangan Water Blow Huts, di Nusa Lembongan, Bali, Rabu (21/3/2018)./JIBI-Rachman

Bisnis.com, DENPASAR – Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) akan segera bertemu dengan Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok (Konjen RRT) di Bali untuk membahas praktik ilegal pemandu wisata berbahasa mandarin terhadap wisatawan asal negara ini.

Baru-baru ini, terjadi kasus pengeroyokan yang dilakukan pemandu wisata asing ilegal pada pemandu wisata lokal di Warung Kita. Kedua pemandu wisata tersebut khusus menangani wisatawan berbahasa Mandarin. Kejadian ini pun menjadi sinyal makin maraknya praktik sejumlah perusahaan ilegal dan tenaga kerja asing di Bali.

Ketua Asita Bali I Ketut Ardana mengatakan kejadian ini akan makin merugikan kinerja perusahaan dan SDM bidang usaha kepariwisataan di Bali. Diketahui bahwa pemandu wisata ilegal tersebut merupakan tenaga kerja asing yang berasal dari China.

“Bali ini pulau kecil yang harus dijaga untuk menjadi destinasi dunia dengan bisnis yang sehat,” tegasnya, Rabu (11/4/2018).

Ardana mengungkapkan praktik tenaga kerja ilegal paling banyak ditemukan pada pemandu wisata berbahasa Mandarin. Selain itu, praktik ilegal kedua juga banyak dilakukan pemandu wisata berbahasa Rusia.

Menurutnya, praktik ilegal tenaga kerja asing ke wisatawan berbahasa Mandarin telah terjadi sejak pertama kali wisatawan Taiwan datang ke Bali yakni sekitar 1990-an.

Saat ini, ada sebanyak 60 biro perjalanan wisata yang khusus menangani wisatawan China dari total 418 anggota Asita. Jumlah ini belum termasuk praktik perusahaan ilegal yang juga harus diawasi.

“Sebanyak 60 itu tidak sedikit yang kami awasi,” sebut Ardana.

Selain bertemu dengan Konjen RRT, biro perjalanan wisata di Pulau Dewata bakal membentuk satuan tugas (Satgas) pengawasan orang asing khusus bidang usaha pariwisata. Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali I Nyoman Winastra menyatakan pihaknya sudah menyampaikan permasalahan praktik ilegal tenaga kerja asing yang merugikan pariwisata Bali ke Kantor Imigrasi Kelas 1 Ngurah Rai, Satpol PP, dan Dinas Pariwisata Bali.

Tujuan akhir dari penyampaian permasalahan serta diskusi tersebut akan menjadi embrio untuk lahirnya sebuah Satgas yang mengawasi praktik ilegal tenaga kerja asing pada kegiatan pariwisata Bali, terutama dalam menjadi pemandu wisata.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper